Kebakaran Gedung Bapenda DKI. (Liputan6.com/ Dimas Ramadhan Wicaksana)

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).pengelolaan sampah

Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani disingkirkan wakil Denmark, Line Christophersen pada babak 16 besar Kejuaraan Dunia BWF 2026.