Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika di Kementerian ESDM. (Liputan6.com/Arief Rahman H)

Meta, induk Facebook dan Instagram, menghadapi denda hingga US$1,4 triliun karena melanggar perlindungan privasi anak. Sidang dimulai 18 Agustus di California.ruang publik

Pemerintah menggunakan desil dalam DTSEN untuk menentukan penerima bansos. Pengamat menilai desil perlu dilengkapi verifikasi dan indikator lain untuk akurasi.