Plt Dirdik KPK Achmas Taufik Huseinkarier profesional

Telkomsel salurkan bantuan kemanusiaan dan dukungan konektivitas bagi masyarakat terdampak gempa di Flores, NTT, dampingi pemulihan dan komunikasi.

WNA asal Swiss, Luzian Zgraggen, divonis 1 tahun penjara karena menghina Hari Raya Nyepi di Bali via akun media sosialnya.